Sinergi Bea Cukai Bandar Lampung Dengan Pemkab Pringsewu Kembangkan Potensi Hasil Panen Tembakau

jagatBisnis.com – Bea Cukai Bandar Lampung menghadiri undangan sebagai narasumber dalam acara Sosialisasi Pasca Panen Tembakau yang diselenggarakan oleh Pemkab Pringsewu pada
Rabu (11/11). Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu ini, dihadiri oleh para petani tembakau, pengepul, pengepul dan yang lainnya.

Bupati Pringsewu, Sujadi Saddat, menyampaikan, “Pringsewu merupakan daerah yang cukup unik, karena sudah mempunyai Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). namun, banyak warga Pringsewu yang sejak lama sudah menanam tembakau, dan hingga kini masih tetap mengembangkan komoditi tersebut.”

Bea Cukai Bandar Lampung diwakili oleh Jun Sui Siahaan dan Candera Sutanto, Pejabat Fungsional PBC Pertama, menyampaikan secara umum tentang cukai sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :   Lewat Diseminasi Informasi Bea Cukai Pastikan Pemanfaatan DBHCHT oleh Pemerintah Daerah Tepat Sasaran

“Dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal, yang tersebar di wilayah Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Pringsewu, kita harus bisa mengenali ciri-cirinya, antara lain rokok tanpa pita cukai, berpita cukai bekas, palsu, salah personalisasi, serta salah peruntukan,” ujar Jun Sui Siahaan.

Baca Juga :   Bea Cukai Sumatera Utara Gagalkan Penyelundupan Paket Narkotika Asal Cina

Menutup acara, Candera menambahkan “dengan adanya kegiatan ini, diharapkan petani tembakau maupun pengepul di Kabupaten Pringsewu dapat mengembangkan potensi tembakaunya, dan membantu negara memberantas rokok ilegal, dengan cara tidak membeli atau menjual maupun memproduksinya.”(srv)

MIXADVERT JASAPRO