Tidak ketinggalan, Bea Cukai Teluk Bayur juga melakukan pemunshan terhadap 17.667.784 batang rokok ilegal, 5 botol liquid vape, dan 52 botol minuman keras ilegal. Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Hilman Satria menyatakan bahwa selain memusnahkan barang kena cukai ilegal, Bea Cukai juga memusnahkan barang ilegal lainnya, “kami juga memusnahkan 254 pcs sex toys, pakaian bekas, kosmetik, sparepart bekas, tablet bekas, dan barang lainnya yang masuk ke kategori lartas,” ungkap Hilman. Dalam pemusnahan ini, terdapat perkiraan nilai keseluruhan barang yang telah dimusnahkan sebesar Rp13.889.937.180 dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan adalah sebesar Rp.6.895.158.160.(srv)
Discussion about this post