Bea Cukai jateng DIY siap Fasilitasi Komoditas Ekspor Daerah

jagatBisnis.com – Dalam upaya menggali potensi dan peluang impor ekspor di era New Normal ini, serta guna mendorong pemulihan ekonomi di Jawa Tengah, Bank Jateng bersama KADIN Kota Semarang menggelar FGD dengan tema “Menemukan Peluang Ekspor Impor di Era Normal Baru” pada Kamis (05/11) dengan dihadiri para pengusaha kecil maupun besar serta stakeholder di bidang impor ekspor lainnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto selaku narasumber dalam kegiatan tersebut berbicara tentang ekspor di era new normal. Tri menjelaskan, bahwa Bea Cukai serius dan mendukung penuh kegiatan ekspor.

Hal tersebut ditunjukkan dengan tersedianya berbagai fasilitas fiskal penunjang ekspor yang siap diberikan, seperti kawasan berikat, kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), KITE IKM, pusat logistik berikat, dan masih banyak lainnya. “Petugas Bea Cukai di wilayah Jateng DIY yang meliputi sembilan kantor pelayanan dan satu kantor wilayah siap memberikan asistensi kepada para pengusaha yang hendak atau berorientasi ekspor, tanpa biaya apapun,” ungkap Tri.

Baca Juga :   Pertimbangkan Asas Kebermanfaatan untuk Negara dan Masyarakat, Bea Cukai Laksanakan Lelang dan Hibah BMN Eks Kepabeanan dan Cukai

Selain itu, Tri juga memaparkan data komoditas ekspor terbesar di periode Januari s.d. Oktober 2020, komoditas terbesar berdasarkan berat nettonya adalah kayu semi olahan dengan total netto 438 juta Kg, diikuti barang dari kayu dengan netto 275 juta Kg, serta lemak dan minyak seberat 213 juta Kg. Sedangkan berdasarkan nilai devisa ekspornya, komoditas furniture menjadi yang paling besar yakni USD2,5 miliar, diikuti garment sebesar USD1,6 milyar dan handicraft sebesar USD441 juta.

Baca Juga :   Bea Cukai Kudus Gagalkan Dua Upaya Pengedaran Rokok Ilegal dalam Satu Hari

“Prosedur ekspor saat ini sudah sangat mudah, Bea Cukai tentunya selalu siap mendampingi. Adapun upaya untuk meningkatkan ekspor tidak cukup dari usaha Bea Cukai saja, maka perlunya kolaborasi dari berbagai pihak, baik itu Bea Cukai, LPEI, KADIN, Disperindag, UMKM, IKM dan stakeholder lainnya,” tutup Tri. (srv)

MIXADVERT JASAPRO