jagatBisnis.com – Dalam menjalankan tugas pengawasan, Bea Cukai diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melaksanakan tugas patroli dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai di laut. Agar pelaksanaan tugas tersebut semakin baik dan efektif, Bea Cukai menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan (Korpolairud Baharkam) POLRI. Sinergi ini juga merupakan tindak lanjut penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Bea dan Cukai dengan Kabaharkam POLRI tentang Peningkatan Sinergitas Tugas Operasional dan Sumber Daya dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi pada tanggal 24 Agustus 2020.
Salah satu bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polairud ialah pertemuan antara Komandan Satuan Tugas Patroli Laut Jaring Wallacea Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Papua, Nugroho Aji Haryanto dengan Dirpolairud Polda Papua, Kombes Pol Ir. Kasmolan pada Senin (02/11). Pertemuan ini merupakan pengejawantahan perjanjian kerja kedua pihak yang telah menyepakati untuk bersama-sama menyatukan sumber daya, melakukan upaya secara bersama-sama, serta saling bertukar informasi dalam melaksanakan tugas fungsi kepabeanan dan kepolisian.
Discussion about this post