Bea Cukai Marunda Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp411 Juta

jagatBisnis.com –  Kantor Bea Cukai Marunda bersama aparat penegak hukum terkait melaksanakan Konferensi Pers barang hasil penindakan 2020 dan pemusnahan barang milik negara (BMN) oleh Bea Cukai Marunda, Selasa (3/11).

Sebanyak 210.508 batang rokok ilegal, 47 47 batang cerutu, dan 2.590 gram tembakau iris dimusnahkan dengan cara dibakar. Kemudian, sebanyak 1.038 botol miras ilegal dimusnahkan dengan alat berat stum hingga hancur berkeping-keping.

Kepala Kantor Bea Cukai Marunda, Sehat Yulianto, menjelaskan bahwa pemusnahan BMN tersebut merupakan hasil penindakan terhadap objek cukai di wilayah kerja Bea Cukai Marunda periode tahun 2019 hingga 2020 dan telah mendapat persetujuan untuk dilakukan pemusnahan dari Menteri Keuangan a.n Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II.

Baca Juga :   Bea Cukai Turut Ambil Peran Dalam Mendukung Ketahanan Energi Nasional

“Nilai barang sebesar Rp411.300.660 dan total potensi kerugian negara sebesar Rp128.312.390,00,” ungkap Sehat.

Sehat menyampaikan, pada  masa  pandemi, pihaknya   terus  semangat dan  optimis  dalam  melakukan  pengawasan  dan  upaya  melakukan  optimalisasi penerimaan negara.

Baca Juga :   Bea Cukai Gandeng Pemda Optimalkan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai

“Tahun 2020, Kami telah melakukan penindakan terhadap pelanggaran sebanyak 62 kali melebihi dari target yaitu 34 kali penindakan,” jelas Sehat.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan ini, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Kapolres Jakarta Utara, Kapolres Jakarta Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Komandan Puspom TNI AD, dan Kepala KPKNL II Jakarta. Kegiatan  pemusnahan  ini merupakan bentuk  transparansi  pelaksanaan  tugas  Bea Cukai khususnya  di  bidang  penindakan.

Baca Juga :   Di Tiga Wilayah ini Bea Cukai Imbau Masyarakat untuk Hindari Rokok Ilegal

Sehat Yulianto mengajak  masyarakat dan  pelaku  usaha untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dengan menjalankan usaha secara legal khususnya   dalam   kegiatan cukai.

“Tujuannya untuk meningkatkan   sinergi   antar   aparat pemerintah dan juga masyarakat  dalam  mengamankan penerimaan negara, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang yang yang berbahaya,” pungkas Sehat. (srv)

MIXADVERT JASAPRO