jagatBisnis.com – Sinergi antara Bea Cukai Tanjung Emas, Bea Cukai Jateng DIY, BNN Provinsi Jawa Tengah dan PT Pos Indonesia, kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis baru yang berasal dari Amerika Serikat, pada Jum’at (23/10).
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Moch. Arif, dalam konferensi pers yang digelar di halaman kantor BNNP Jawa tengah, Rabu (04/11), menjelaskan bahwa upaya penggagalan tersebut berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis baru yang dikemas dalam bentuk permen mengandung Tetrahydrocannabinol (THC) yang merupakan senyawa utama di dalam tanaman ganja.
Arif mengungkapkan bahwa pengungkapan peredaran narkoba jenis baru yang berasal dari luar negeri yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan Pos ini diketahui dari informasi yang didapatkan Bea Cukai Pasar Baru tentang adanya paket yang terindikasi berisi Narkoba.
Discussion about this post