Politisi PKS: Warisan Utang Belanda Merupakan Fakta Sejarah

jagatBisnis.com — Perjalanan panjang pemerintah Indonesia dalam membangun neraca keuangan negara yang sehat, berawal dari warisan utang pada masa penjajahan Belanda. Bahkan, warisan utang itu dibebankan kepada Indonesia. Jumlahnya pun mencapai USD1,13 miliar atau Rp19,14 triliun.

“Tak bisa dipungkiri, warisan utang itu memang fakta sejarah. Apalagi, Belanda sudah mewariskan perekonomian yang rusak,” kata politisi PKS, Anis Byarwati, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (03/11/2020) saat menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada pembukaan  Ekspo Profesi Keuangan secara virtual, belum lama ini.

Menurut Anis, dari sejarah juga bisa diketahui pembayaran warisan utang itu sudah diabaikan Presiden Soekarno sejak 1956. Karena pada saat itu Indonesia sudah melunasi sebagian utang tersebut hingga 82 persen.

“Jadi tidak relevan, jika Menkeu masih mengaitkan utang Indonesia di masa sekarang dengan warisan utang di masa   Belanda. Karena dari masa ke masa pemerintah kita memang memiliki utang,” tegas anggota Komisi XI DPR RI ini.

Dia menjelaskan, data APBN pada edisi Agustus 2020, disebutkan, realisasi pembiayaan utang Indonesia hingga Juli telah mencapai Rp519,22 triliun. Dengan realisasi ini, posisi utang Indonesia per Juli 2020 telah mencapai Rp5.434,86 triliun.

“Angka dalam separuh tahun ini telah melebihi total utang selama tiga tahun sebelumnya. Jadi, saat ini kita harus bisa melihat secara objektif. Utang itu dialokasikan untuk apa saja dan seberapa besar dirasakan manfaatnya untuk kesejahteraan rakyat,” ucapnya.

Baca Juga :   DPR: Vaksin Tidak Pantas Dikomersilkan di Tengah Pandemi

Anis memaparkan, penambahan utang Indonesia secara statistik dalam kurun waktu 2014 sampai dengan 2020 (outlook) telah mencapai Rp3.390,72 triliun atau meningkat 129,97 persen hanya dalam waktu 6 tahun (2014 sebesar Rp2.608,78 triliun serta Rp5.999,50 triliun pada outlook 2020).

“Maka, sejak terjadinya krisis pada tahun 1997-1998, periode pemerintahan sekarang ini memegang rekor dengan penambahan utang terbanyak. Bahkan untuk tahun ini, bunga utang Indonesia telah mencapai Rp338,8 triliun atau setara 17 persen dari APBN 2020. Angka itu telah melewati batas aman yang direkomendasikan IMF, yakni 10 persen,” tutup Anis. (eva)

MIXADVERT JASAPRO