Lewat Operasi Pasar, Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal dan Lindungi Konsumen

jagatBisnis.com – Bea Cukai gelar operasi pasar rokok ilegal di dua wilayah pengawasan yang berbeda, yaitu wilayah Aceh barat daya dan Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Hal ini dilaksanakan sebagai usaha menekan peredaran rokok ilegal dan menegakkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Di wilayah Aceh barat daya, pada tanggal 21-23 Oktober 2020, petugas Bea Cukai Meulaboh melakukan pemeriksaan pada toko dan kendaraan yang dicurigai menjual dan membawa barang kena cukai (rokok) ilegal yang berada pada wilayah Nagan Raya. Tak hanya operasi pasar, dalam kesempatan tersebut juga petugas melaksanakan sosialisasi ciri dan bahaya rokok ilegal kepada para pedagang dan konsumen rokok.

Menurut Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Meulaboh, Ade Novan Sagita, operasi pasar dimulai dari daerah Babahrot, kecamatan yang pertama kali dilewati pada kabupaten Aceh Barat Daya, hingga Manggeng, kecamatan terakhir pada daerah kabupaten Aceh Barat Daya.

Baca Juga :   Percepat Layanan Barang Kiriman, Bea Cukai dan PT Pos Indonesia Terapkan Simplifikasi TPS

“Tujuan dari pelaskanaan operasi pasar ini adalah untuk melaksanakan pengawasan atas peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok ilegal. Kami berharap dengan operasi pasar yang rutin dilakukan Bea Cukai Meulaboh, angka peredaran rokok ilegal dapat ditekan di sepanjang wilayah pengawasan, konsumen pun terlindungi,” jelas Ade.

Baca Juga :   Bea Cukai Ringkus Rokok Ilegal di Tiga Wilayah di Pulau Jawa

Operasi pasar juga digelar di Kabupaten Lamongan, Selasa (27/10). Bea Cukai Gresik bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan menggelar operasi pasar dengan menyisir pasar-pasar di Kecamatan Babat dan Sukodadi. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Gresik, Tristan Soekmono menyampaikan harapannya, “Dari hasil operasi, masih ditemukan rokok ilegal yang beredar, kami pun langsung melaksanakan penindakan. Ke depan diharapkan sinergi antara Bea Cukai dan organisasi perangkat daerah setempat dapat menekan peredaran rokok ilegal.” (srv)

MIXADVERT JASAPRO