Polisi Tangkap 11 Pendemo Omnibus Law, 2 Orang Positif Sabu

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto

jagatBisnins.com – Sebanyak 11 pendemo yang hendak melakukan unjuk rasa ditangkap aparat kepolisian di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Oktober 2020. Mereka hendak bergabung dengan massa mahasiswa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Para remaja pelajar ini ditangkap saat sedang bergerombol di metro mini yang mengarah ke Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.

“Jadi mereka itu menggunakan kendaraan metro mini dan dari pihak kepolisian mencurigai kira-kira dicek. Akhirnya dibawa ke Polres,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rita Oktavia kepada awak media, 28 Oktober 2020

Setelah sampai di Polres Metro Jakarta Selatan, dilakukan tindakan seperti pendataan, cek suhu, dan rapid test, selanjutnya test urine.

Baca Juga :   Ambulans Viral Dikejar Polisi, Ternyata Bawa Batu

“Dari hasil tes urine didapati dua orang yang dinyatakan positif, amphetamine. Satu pelajar, satu pengangguran dan sekarang masih dalam memintai keterangan,” kata Rita.

MIXADVERT JASAPRO