jagatBisnis.com – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Setyo Mulyadi atau Kak Seto mengkritik pernyataan Gubernur Anies Baswedan yang menyebut pelajar yang terlibat unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap negara.
Kak Seto mengatakan, unjuk rasa adalah urusan orang-orang dewasa yang tak perlu melibatkan pelajar. Unjuk rasa kata dia penuh dengan nuansa kekerasan.
“Anak belum saatnya ikut demo. Demo itu penuh dengan nuansa kekerasan,” kata Kak Seto ketika dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020).
Pendidikan politik bagi anak kata Seto memang penting. Namun pembelajaran ke mereka tidak mesti dilakukan dengan langsung dikerahkan untuk unjuk rasa.
Kak Seto menuturkan, pendidikan kepada anak harus disampaikan dengan bahasa anak. Misalnya dengan memberikan tugas tentang pemahaman mengenai Undang Undang Cipta Kerja.
Bila kehadiran anak-anak dalam aksi unjuk rasa dianggap lazim dan dimaklumi, lanjut Kak Seto, maka anak sangat rentan menjadi korban kekerasan.
Discussion about this post