OJK Akan Perangi Rentenir di Daerah dengan Kredit Murah

jagatBisnis.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memerangi rentenir di daerah. Upaya itu akan dilakukan dengan menyiapkan program andalan berbentuk pembiayaan/kredit yang cepat di daerah. Desain program yang disiapkan saat ini memiliki kecepatan yang mampu menyaingi rentenir dan bunga rendah.

“Kredit murah dan cepat diberikan guna melawan kemudahan fasilitas yang diberikan rentenir dengan kecepatan pemberian kredit,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara pada Keterangan Pers Bulan Inklusi Keuangan 2020 yang digelar secara virtual, Kamis (15/10/2020).

Menurutnya, jasa rentenir laku di masyarakat karena kecepatan pemberian kredit atau pinjaman. Kecepatan itu masih sulit disaingi oleh lembaga keuangan yang resmi. Walaupun rentiner mahal, tapi tetap laku ditengah masyarakat.

“Untuk memerangi rentenir, kami akan bersinergi dengan Pemda dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ada 3 model generik yang dapat digunakan oleh Pemda di masing-masing daerah,” imbuhnya.

Dia memaparkan, ketiga model generik itu, pertama, kredit bisa diproses dengan maksimal tenggat 3 hari kerja, namun melebihi suku bunga KUR. Model kedua, proses pencairan relatif lebih lama, bisa 3-12 hari kerja. Tapi menawarkan suku bunganya sama atau di bawah KUR.

“Sedangkan untuk model terakhir yang dianggap ideal, kredit dengan kecepatan maksimal 3 hari kerja dengan suku bunga sama atau di bahwa KUR. Untuk ketiga model tersebut, plafon diberikan maksimal Rp50 juta dengan jangka cicilan maksimal 36 bulan,” urainya. (esa/*)

Baca Juga :   Jika Tak Ingin Kena Tipu, Cek Legalitas Investasi via OJK
MIXADVERT JASAPRO