Payah, Anak Buah Anies Tak Bisa Jelaskan Raperda Covid-19 di Hadapan Bapemperda

jagatBisnis.com – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Covid-19 sudah mulai dikebut di DPRD DKI Jakarta menyul seluruh partai menyatakan dukungannya terhadap pembuatan peraturan tersebut pada pemandangan umum fraksi di DPRD DKI Jakarta terkait usulan Raperda Penanggulangan Covid-19 dari Pemprov DKI, Rabu (30/9/2020) pekan lalu.

Menindaklanjuti hal itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI bersama Pemprov mulai melakukan pembahasan awal pada Senin (5/10/2020). Mereka mulai mengupas Raperda itu dari  BAB I.
Baca Juga :   Kasus Pembelian Lahan Pemprov DKI di Era Ahok Kembali Disidangkan

Tetapi pembahasan hari ini berlangsung alot lantaran orang-orang utusan Gubernur Anies Baswedan tidak bisa memberikan penjelasan yang meyakinkan Bapemperda. Bahkan landasan filosofis pembuatan Raperda itu tidak sanggup dijabarkan Anak Buah Anies Baswedan dalam rapat ini.

“Eksekutif kurang siap untuk memberikan penjelasan tentang raperda yang diajukan, termasuk misalnya landasan filosofis apa, yuridisnya apa, dan apa yang mau dicapai, ruang lingkupnya,”kata ketua Bapemperda DPRD DKI, Pantas Nainggolan di temui di DPRD DKI usai Rapat.

Baca Juga :   Wagub DKI Positif Corona

Gara-gara tidak bisa memberi penjelasan, Bapemperda  terpaksa menunda pembahasan BAB I Raperda Covid-19. Pemprov DKI disuruh melakukan persiapan matang untuk menggelar pembahasan ini supaya bisa menjabarkan penjelasan dengan baik dan benar.

“Makanya kita skors,”singkatnya.

Rencananya rapat pembahasan ini kembali dilanjutkan pada Selasa (6/10/2020). Pamtas berharap perwakilan Pemprov DKI lebih matang dalam memberi penjelasan pada rapat lanjutan itu.

Baca Juga :   Anies: Pemerintahan Modern Itu Publik Tahu Proses Kebijakan

“Dilanjutkan besok untuk mempersiapkan, termasuk menyempurnakan beberapa temuan kita tadi,” ujarnya.

Dengan adanya persiapan matang dari Pemprov DKI, Pantas yakini  aturan ini bakal tuntas digodok dalam waktu dekat dan segera diundangkan supaya penegakan dalam upaya menekan penularan wabah corona bisa punya pijakan hukum yang kuat. (ser)

MIXADVERT JASAPRO