Selain itu, katanya, hingga saat ini pemerintah Indonesia juga terus berusaha mengembangkan inovasi pembiayaan untuk meningkatkan akses rumah bagi masyarakat dalam fokus kelompok tersebut. Partisipasi swasta, partisipasi masyarakat, dan partisipasi lembaga keuangan terus didorong di mana pelaksanaan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memberikan jaminan ketersediaan sumber dana jangka panjang dan berkelanjutan terus pemerintah jaga.
Kepala Negara melanjutkan, ia bersama jajarannya juga memberikan perhatian serius pada peningkatan kualitas kampung kumuh yang ada di sejumlah wilayah di Indonesia. Program Perbaikan Kampung dan Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) dilaksanakan dengan menitikberatkan pada kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat dalam menyediakan pelayanan dasar seperti air bersih dan sanitasi yang layak.
“Pandemi COVID-19 juga menjadi momentum pembelajaran dan refleksi untuk merancang kebijakan perencanaan dan pengelolaan perkotaan yang inklusif dan berkeadilan, meningkatkan ketangguhan dalam menghadapi bencana alam maupun bencana nonalam, termasuk ketangguhan terhadap wabah penyakit,” ucapnya.
Discussion about this post