Menkopolhukam: Jakarta Tak Gelar Pilkada, Tapi Juara Corona

jagatBisnis.com – Kasus penularan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta selalu tinggi, padahal tak menggelar menggelar Pilkada Serentak 2020. Penyelenggaraan Pilkada tidak berkaitan dengan tingkat kerawanan pandemi. Sebab daerah-daerah penyelenggara pilkada justru mengalami pelandaian jumlah kasus.

“Jakarta dan Aceh yang tidak ada Pilkada justru angka terinfeksi tinggi. Di Aceh itu naik tinggi. Tapi Jakarta selalu menjadi juara satu tertinggi angka penularan Covid-19,” Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam jumpa pers Rapat Analisa dan Evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2020 di Jakarta, Jumat (02/10/2020).

Mahfud menjelaskan, ada penurunan jumlah zona merah Covid-19 di daerah penyelenggara Pilkada dari 45 daerah menjadi 29 daerah. Sementara di daerah yang tak menggelar Pilkada, zona merah Covid-19 bertambah dari 25 daerah menjadi 33 daerah.

“Dari hasil evaluasi hari pertama, kerawanan  pandemi tergantung kedisiplinan di masing-masing daerah. Jadi, tak ada kaitannya dengan gelaran Pilkada Serentak. Intinyw, protokol kesehatan harus dijalan secara ketat,” ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Ia mengaku telah menginstruksikan kepada Polri, TNI, dan Satpol PP untuk bertindak tegas menegakkan disiplin protokol kesehatan Pilkada melalui 3 strategi, yakni mitigatif atau preventif, persuasif dan terakhir represif.

“Kalau diperlukan harus ada tindakan represif artinya penegakan hukum yang sifatnya ultimum remedium (upaya terakhir)  Sekali kita lembek, sekali kita kalah terhadap pelanggaran, maka akan terjadi pelanggaran berikutnya dan tempat lain berikutnya,” pungkas Mahfud. (esa/*)

Baca Juga :   Politisi Senior Malaysia Akui Penanganan COVID Indonesia Jauh Lebih Baik
MIXADVERT JASAPRO